BUMDES - Untuk Kedaulatan Desa
BUMDES Untuk Kedaulatan Desa Fenomena gadai sawah yang telah terjadi sejak puluhan tahun di Lampung menyebabkan tanah garapan milik warga pribumi/warga yg telah lama di Lampung menjadi jatuh kepemilikannya pada para pendatang yg memiliki uang . Kebanyakan pada saat masyarakat pedesaan yang ingin menggelar hajatan pernikahan dll membiayai dari hasil menggadai sawah atau kebun. Katakanlah Rp. 20 – 40 Juta untuk 40 petak sawah. Mereka akhirnya menjadi buruh tani di ladang sendir i. Lama-lama karena tidak sanggup menebus gadai, lahan mereka dijual pada tuan tanah penggadai. Kecerdasan dan nasionalisme kepala desa diuji dengan hal ini. Menurut saya, sekarang saatnya mendirikan BUMDES (Badan Usaha Milik Desa) dengan tujuan menjaga kedaulatan desa. Pemerintah pusat menganjurkan dan melindungi pendirian BUMDES dengan peraturan. BUMDES bisa bertindak sebagai penggadai yang manusiawi pada lahan warganya. Toh akhirnya hasil keuntungan gadai lahan dan bisnis BUMDES akan dinikmati masyarak...